Dan barangsiapa melihat bahwa istrinya atau budak perempuannya telah melahirkan seorang anak laki-laki, dia akan melahirkan seorang pembantu jika dia hamil, dan jika tidak, maka dia akan menimpanya, maka Tuhan akan membebaskannya .
Dan barangsiapa melihat bahwa istrinya atau budak perempuannya telah melahirkan seorang anak laki-laki, dia akan melahirkan seorang pembantu jika dia hamil, dan jika tidak, maka dia akan menimpanya, maka Tuhan akan membebaskannya .