Barangsiapa yang melihat dipukul dengan cambuk tanpa mengikat tangan dan kakinya, baik keluar darah atau tidak, dilarang mendapat uang, apalagi jika tubuhnya berlumuran darah, dan jika pemukulan itu berdampak pada tubuhnya. tubuh, maka dia akan mendapatkan keuntungan dari semua orang sebanyak itu, terutama jika dia tahu pemukulannya .