Adapun pengubahan nama, dalam dua hal, jika dia dipanggil tanpa namanya dan namanya tanpa namanya, maka itu menunjukkan cacat cabul atau penyakit yang fatal, dan jika dia dipanggil dengan nama yang lebih baik dari namanya, apakah Nampak atau berasal dari arti kebaikan, maka itu menandakan bahwa ia memperoleh kehormatan, kehormatan dan ketinggian sesuai dengan sajak namanya .