Dan barangsiapa mengira ada luka di tubuhnya, maka dia memukul sesuatu yang dilarang di tubuhnya, kecuali di lehernya, maka dia memiliki hutang dan kepercayaan padanya .
Dan barangsiapa mengira ada luka di tubuhnya, maka dia memukul sesuatu yang dilarang di tubuhnya, kecuali di lehernya, maka dia memiliki hutang dan kepercayaan padanya .