Dan barangsiapa melihat bahwa dia shalat di tempat yang tidak dibolehkan untuk shalat, maka itu korup dalam agamanya, dan dikatakan siapa yang melihat bahwa dia melewatkan shalat dengan imam, maka itu setara dengan itu, dan jika dia menangkap doa terakhir dan kemudian menyelesaikannya sendiri, tidak ada yang salah dengan itu .