Dan barangsiapa melihat bahwa dia berpuasa, maka dia beragama atau sedikit berbicara tentang apa yang tidak menjadi urusannya, dan jika dia melihat bahwa dia melakukan apa yang tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa, maka dia telah menurunkan agamanya, dan siapa pun melihat bahwa dia berpuasa dan kemudian berbuka puasa pada waktunya, dia akan memiliki agamanya dan kebaikan duniawi dan mata pencahariannya dan pergi dari kekhawatiran dan ketakutan, bahkan jika dia melihat bahwa dia membatalkan puasanya di luar Waktu, dia Menggigit orang atau berdusta, dan mungkin menandakan sakit dan bepergian, dan barangsiapa mengira berbuka puasa karena kelupaan adalah untuk mata pencaharian yang diperbolehkan, dan barangsiapa mengira bahwa ia dengan sukarela berpuasa aman dari penyakit.