Al-Salmi berkata: ~Barangsiapa melihat bahwa ia memiliki pedang terhunus di tangannya yang membuatnya terkenal dan tidak berniat untuk melawannya, itu akan mendapatkan kekuasaan, atau siapa pun yang melihat bahwa ia memukul seseorang dengan itu, maka ia mengembang. lidahnya pada dia sebanyak yang dia serang, dan jika dia melihat bahwa tidak ada darah yang keluar darinya, maka perkataannya benar dan baik, dan sesuatu terjadi padanya di dalamnya. ~ Jika darah keluar dari dirinya dan dia tidak menodai yang babak belur dan babak belur, maka itu adalah kata yang tidak terjadi sebagai akibat dari celaka dan denda uang, dan orang yang babak belur mungkin telah menerima dari pukulan itu sesuatu yang dilarang uang itu tidak tinggal untuknya .