Dan barangsiapa melihat bahwa dia menangkap seorang gadis atau seseorang memberikannya kepadanya, maka itu diartikan menikahkannya dengan seorang wanita yang disebutkan di atas .)
Dan barangsiapa melihat bahwa dia menangkap seorang gadis atau seseorang memberikannya kepadanya, maka itu diartikan menikahkannya dengan seorang wanita yang disebutkan di atas .)