Dan barangsiapa melihat bahwa dia telah mati dan digendong di leher manusia, maka dia akan menyerang seorang penguasa dan menjalankan perintahnya, dan kemurtadannya akan berada dalam otoritas yang sama dengan mereka yang mengikuti pemakamannya, tetapi merusak agamanya dan berharap baik nanti kecuali dia dimakamkan .