Al-Kirmani berkata: ~Barangsiapa melihat bahwa ia membagi sesuatu tanpa persetujuan pemiliknya, maka penafsirannya tentang baik dan jahat berpaling padanya, dan menggigit benda itu memiliki dua sisi, jika itu seperti konsepsi sesuatu yang tidak memiliki hasilnya, maka itu bukanlah Mahmood, dan jika ada hasil tidak ada yang salah dengan itu . ~