Dan barangsiapa melihat bahwa ia telah jatuh ke dalam dirinya atau menjadi tercemar dengan kenajisannya, dilarang dan didakwa karena seorang hamba atau seorang wanita .
Dan barangsiapa melihat bahwa ia telah jatuh ke dalam dirinya atau menjadi tercemar dengan kenajisannya, dilarang dan didakwa karena seorang hamba atau seorang wanita .